Rapat Anggota Recana Kerja Tahun Buku 2023 dan Rapat Anggota Khusus Pengesahan AD ART KSPKP Tuban
Selasa,
29 Nopember 2022
~ Oleh admin ~ Dilihat 447 Kali
Pelaksanaan Rapat Anggota Rencana Kerja Tahun Buku 2023 KSPKP Tuban tahun ini dilaksanakan bersamaan dengan Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) KSPKP Tuban. Dilaksankan pada hari Minggu, tgl 23 Oktober 2022 di Gedung Cempaka KSPKP Tuban dan Dihadiri oleh Anggota yang mewakili, Pengurus, Pengawas dan Karyawan KSPKP Tuban.
Rapat Khusus Anggota Pengesahan Perubahan AD/ART dilaksanakan pada sesion pertama sebelum dilaksanakannya Rapat Anggota Tahunan Rencana Kerja (RARK) tahun buku 2023. Berdasarkan dengan peraturan tentang Koperasian yang terbaru dan perubahan sistem perijinan Online yang diterapkan saat ini, KSPKP Tuban merasa perlu untuk melakukan penyesuain dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) nya untuk tahun-tahun mendatang. Dengan adanya sistem perijinan online (OSS) ini diwajibkan untuk mencantumkan jenis usaha yang dilakukan oleh Koperasi yang bersangkutan dengan mencantumkan nomor KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) dalam Anggaran Dasarnya. Dengan adanya peraturan yang baru ini KSPKP Tuban merasa perlu untuk melakukan pembaharuan pada Anggaran Dasarnya yang telah diproses dan sudah disahkan oleh Notaris yang berwenang pada tanggal 21 April 2022. Rapat Anggota Khusus ini bertujuan untuk mengesahkan Anggaran Dasar yang baru sehingga Anggota dapat memahami maksud dari diadakannya rapat khusus ini.
Rapat Anggota Rencana Kerja (RARK) Tahun Buku 2023 tahun ini dipimpin oleh Pimpinan Rapat yang dipilih dari perwakilan Anggota yang disepakati oleh Anggota yang hadir, yaitu Bapak Djuari,S.pd dan berjalan dengan lancar. Beberapa Keputusan dalam Rapat Anggaran dan Rencana Kerja (RARK) tahun buku 2023 ini akan disahkan dalam surat keutusan dan akan diedarkan kepada seluruh Anggota KSPKP Tuban Melalui Kordinator masing-masing.