Rapat Anggota Rencana Kerja (RARK) KSPKP Tuban Tahun Buku 2020
Senin,
04 Nopember 2019
~ Oleh admin ~ Dilihat 1289 Kali
Rapat Anggota Rencana Kerja (RARK) tahun buku 2020 KSPKP Tuban Dilaksanakan pada Tgl 27 Oktober 2019 di Gedung Cempaka Jln. wahidin Sudirohusodo No.77 Tuban. Rapat Anggota Tahunan ini dihadiri oleh 121 Anggota KSPKP Tuban sebagai perwakilan dari anggota yang berada di beberapa lembaga di kaupaten Tuban.
Acara Rapat Anggota Rencana Kerja ini dibuka oleh ketua KSPKP Tuban Dr. Yudi Supiyanto pada pukul 09.00 dan diakhiri pada pukul 11.30 WIB.
Beberapa keputusan dari Rapat Anggota Rencana Kerja ini diantaranya,adalah:
- Menyetujui dan Mengesahkan Notula Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2019.
- Menyetujui / Mengesahkan Rencana Kerja dan RAPB tahun buku 2020 tanpa ada perubahan. Adapun beberapa keputusan secara gari besar adalah
- Penguatan modal yang bersumber dari Anggota yang meliputi simpanan Pokok (Rp 1.000.000) dapat diangsur 5x, simpanan wajib Rp 50.000/bulan, simpanan Manasuka rp 75.000/bulan, simpanan hari raya dan tabungan pendidikan dengan jasa 9% per tahunnya.
- Plafon maksimal Rp 100.000.000 dengan angsuran maksimal 120x dengan bunga 1.25% perbulan, memberikan pinjaman insedentil kepada Anggota dengan plafon maksimal Rp 25.000.000 angsuran masksimal 24x dengan suku bungan flat 1.25% per bulan.
- Mengadakan fasilita Kredit Pemilikan Tanah (KPT) untuk Anggotan dan Non Anggota dengan jaminan sertifikat tanah yang dibeli.
- Memberikan Pengahargaan kepada Anggota yang keanggotaannya lebih dari 40 tahun dan yang memiliki simpanan serta jasa terbanyak, memberikan bantuan bagi 15 anak Anggota yang lulus SD,SMP,SMA yang mempunyai nilai UAN terbaik, memberika reward berupa kalender dan paket promosi bingkisan hari raya, dan memberikan bantuan kepada Anggota yang sakit/tertimpa musibah dan Anggota yang pensiun.
- memberikan diskon 10% untuk Anggota yang sewa Gedung Wijaya Kusuma dan 20% untuk Anggota yang sewa gedung Cempaka.