Unit Simpan Pinjam (USP) KSPKP Tuban Diperuntukkan untuk Anggota Koperasi Serba Pelayanan Keluarga Pendidikan Tuban.
Anggota Koperasi KSPKP Tuban Adalah:
Plafon Pinjaman sampai dengan Rp. 100.000.000,00 (seratus juta Rupiah) dengan ketentuan sebagai berikut:
Pinjaman Insidental dengan plafon pinjaman maksimal Rp. 25.000.000,00 (Dua Puluh Lima Juta Rupiah),dengan ketentuan sebagai berikut:
Persyaratan pengajuan pinjaman ini sangat mudah, cukup menyerahkan surat pengajuan pinjaman yang dapat di peroleh disini, yang telah ditandatangani oleh kepala sekolah, Koordinator wilayah UPTD Pendidikan dan Bendahara pembagi gaji di setiap UPTD Pendidikan di kecamatan satuan kerja masing-masing.
Nama dan Bentuk Koperasi Berdiri tanggal 17 Agustus 1953 bernama Koperasi Keluarga Pendidikan (KKP) usaha Simpan Pinjam. Berdasarkan UU No. 12 Tahun…
Copyright © 2017 - 2025 KSPKP TUBAN All rights reserved.